Berkependudukan Ganda, Kades Pelangwot Jadi Tersangka

Posted on Selasa, 11 Maret 2014 and filed under , , . You can follow any responses to this entry through theRSS 2.0 . You can leave a response or trackback to this entry from your site

Kabarlamongan.com : Laren - Kepala Desa Pelangwot Kecamatan Laren, Sahari yang terpilih pada Mei 2013 kini harus berurusan dengan penyidik.  Ia  telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana karena memiliki kependudukan ganda saat mencalonkan kades dan dinyatakan melanggar UU nomor 23 tahun 2016 tentang administrasi kependudukan.

Bahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Lamongan telah dikirim ke Kejari Lamongan tertanggal 2 Maret 2014.”SPDP-nya sudah kita terima dan sekarang ada di Kasi Intel, pak Arfan Halim,”kata Kasi Pidum Marthin P kepada Surya, Selesa (11/03/2014).

Kalau sudah ada SPDP berarti, kata Marthin, Kepala Desa Pelangwot, Sahari itu sudah dinyatakan sebagai tersangka oleh penyidik polres.  Ia belum tahu kapan finalnya pemeriksaan oleh penyidik polres terhadap tersangka Sahari.

Sebab pada prinsipnya Kejari nantinya tinggal menerima BAP  dari  polres. “Kalau soal P21 atau bagiamana, itu masih nanti. Kan baru dimulai penyidikan,”ungkap Marthin.

Sementara itu,  Umar Sekhan, Kuasa Hukum pelapor Supangkat  menyatakan, kliennya tetap perkara ini diajukan ke proses persidangan. Sebab dengan kependudukan ganda yang dimiliki Sahari saat daftar mencalonkan kepala desa hingga  dia terpilih adalah cacat  hukum.

“Apalagi ini merupakan tindakan pidana murni. Masak program e-KTP  masih saja dipermainkan oleh seorang kades.  Hukum terus berlanjut,”tegasnya.
Proses pemilihan ini juga merugikan salah satu Cakades, Khudhori.

Dan Khudhori dikalahkan oleh kades terpilih yang ternyata melakuan tindak pidana saat menyetorkan administrasi cakades saat itu, dimanadia memiliki kependudukan ganda,  beralamat di Surabaya dan di Pelangwot.

Penyidik polres sudah memintai keterangan sejumlah saksi. Dan pada gilirannya Sahari, Kades Pelangwot juga akan dimintai keterangan sebagai tersangka. Sahari sendiri  belum berhasil dikonfrmasi. (surya/ding)

0 Responses for “ Berkependudukan Ganda, Kades Pelangwot Jadi Tersangka”

Leave a Reply

http://setaprod.blogspot.com

Recently Commented

Recent Entries

Info Persela

setaprod.blogspot.com

Berita Lamongan Jawa Timur Terkini

Diberdayakan oleh Blogger.