PERANAN MADRASAH DINIYAH DI TENGAH KRISIS MORAL
Posted on Senin, 17 Maret 2014 and filed under Kiriman Anda , lamongan , MADRASAH DINIYAH . You can follow any responses to this entry through theRSS 2.0 . You can leave a response or trackback to this entry from your site
Kabarlamongan.com : Lamongan - Dalam pasal 1 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan disebutkan bahwa "Pendidikan keagamaan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama dan mengamalkan ajaran agamanya.
"Selanjutnya dalam ayat 2 disebutkan bahwa "Pendidikan diniyah adalah pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan pada semua jalur dan jenjang pendidikan." Pada pasal-pasal selanjutnya telah diatur ketentuan tentang jenjang, kurikulum, dan bentuk pendidikan diniyah. Peraturan ini adalah dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat 4, pasal 30 ayat 5, dan pasal 37 ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Menilik dari uraian di atas kiranya kita patut bersyukur karena adanya peningkatan perhatian dari pemerintah terhadap pendidikan diniyah. Tentu saja kita juga patut berterima kasih kepada para anggota legislatif yang telah memperjuangkan aspirasi sehingga tersusun UU dan PP tersebut. Sebagai wujud syukur dan terima kasih para pengelola pendidikan diniyah hendaknya berbenah diri menata lembaganya masing-masing agar semakin berkualitas dan dapat menghasilkan alumni yang berdaya guna baik bagi dirinya sendiri maupun masyarakat.
Pendidikan diniyah yang salah satu bentuknya berupa pondok pesantren harus diakui merupakan pendidikan murni bangsa Indonesia. Sistem dan pengelolaan pembelajaran yang dipakai adalah khazanah pendidikan yang masih relevan sampai sekarang. Dalam hal ini sesungguhnya secara teoritis dan praktis pendidikan pondok pesantren tidak kalah dengan teori-teori dari Barat. Kemandirian dan demokratisasi pendidikan di pondok pesantren adalah cikal bakal sistem pendidikan yang perlu digali lebih dalam agar intinya dapat dikontekstualkan dengan keadaan sekarang.
Pondok pesantren yang dipimpin para ulama atau kyai (Jawa) dalam perkembangannya melahirkan alumni/santri yang melanjutkan perjuangannya. Para alumni umumnya mendirikan pondok pesantren yang di dalamnya terdapat lembaga madrasah diniyah baik formal maupun nonformal. Keberadaan madrasah diniyah yang tersebar luas di desa harus dilihat sebagai bentuk perjuangan dakwah Islam abadi.
Jumlah madrasah diniyah yang semakin banyak juga merupakan bentuk kepercayaan masyarakat tentang peranan penting yang dijalankannya khususnya untuk membentengi moral generasi muda. Sebagai contoh di kabupaten Lamongan terdapat kurang lebih 600 lembaga pendidikan diniyah baik yang bernaung dalam pondok pesantren maupun yang berdiri secara mandiri. Jika satu lembaga terdapat kurang lebih 10 ustadz/ustadzah maka total jumlahnya kurang lebih 6000 guru. Jika dirata-rata jumlah santrinya sekitar 75 orang maka secara keseluruhan jumlahnya mencapai 45.000 santri. Suatu jumlah yang tidak dapat dianggap remeh apabila hasil pendidikannya berupa 'gerakan moral' sebagai antisipasi krisis moral di negeri ini, khususnya di wilayah Lamongan.
Dalam tulisan ini saya mencoba mengulas tentang pengertian krisis moral dan peranan apa yang dapat dimainkan oleh madrasah diniyah guna membendung arus krisis yang bersiap menggerus dari berbagai sudut.
Krisis Moral
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ketiga (2005), kata krisis berarti keadaan yang genting, kemelut. Sedangkan kata moral berarti ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya; budi pekerti; susila. Bila keduanya digabung menjadi krisis moral maka artinya adalah kemerosotan dalam bidang moral. Krisis moral merupakan akibat dari sebuah proses demoralisasi yang cukup panjang. Gerakannya yang perlahan tetapi mematikan sudah membuat bangsa ini harus bersiap-siap menuju kehancuran yang bila dibiarkan berlarut-larut akan menenggelamkan keberadaan bangsa Indonesia.
Ketika berbagai krisis menerpa bangsa Indonesia pada tahun 1997, banyak yang mengira bahwa krisis tersebut hanya berupa krisis moneter dan ekonomi. Namun, lebih dari yang diperkirakan, ternyata krisis moral merupakan salah satu momok yang sangat menakutkan bagi keberlangsungan perjalanan bangsa Indonesia. Kini berbagai kalangan, khususnya pendidikan, mulai menyadari bahwa ada banyak unsur yang hilang dalam dunia pendidikan. Salah satunya adalah pendidikan karakter, yang diyakini bila dijalankan dengan sungguh-sungguh akan mengembalikan martabat bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berbudi luhur dan berakhlak mulia.
Thomas Lickona dari Cortland University menyatakan ada sepuluh tanda zaman yang kini terjadi, yang juga terjadi di Indonesia, yang harus diwaspadai sebagai bentuk krisis moral, yang bisa membawa bangsa ini menuju kehancuran. Kesepuluh tanda zaman itu adalah: (1) meningkatnya kekerasan di kalangan remaja atau masyarakat, (2) penggunaan bahasa dan kata-kata yang memburuk/tidak baku, (3) pengaruh peer-group (geng) dalam tindak kekerasan semakin menguat, (4) meningkatnya perilaku merusak diri, seperti penggunaan narkoba, alkohol, dan seks bebas, (5) semakin kaburnya pedoman moral baik dan buruk, (6) menurunnya etos kerja, (7) semakin rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru, (8) rendahnya rasa tanggung jawab individu dan kelompok, (9) membudayanya kebohongan atau ketidakjujuran, dan (10) adanya rasa saling curiga dan kebencian antar sesama.
Jika kita amati secara seksama, kiranya sepuluh hal yang disebutkan oleh Thomas Lickona tersebut sudah menjalar dan berkembang biak dalam kehidupan kita. Di sinilah madrasah diniyah dituntut berperan aktif dalam mengentas dan membilas krisis moral tersebut. Masalahnya adalah munculnya sikap pesimis dari banyak kalangan yang berupa pernyataan seperti ini: lho, madrasah diniyah kan sudah ada sejak zaman dulu, lalu mana hasil yang bisa dicapai? Kalau madin bisa diyakini sebagai pemeran untuk membebaskan krisis moral, mestinya sejak dulu krisis itu tidak ada? Pernyataan itu memang tidak bisa disalahkan sepenuhnya karena kenyataannya memang demikian. Lantas, apa yang seharusnya dilakukan?
Revitalisasi Peran Madin
Realitas yang terjadi selama ini patut menjadi renungan kita bersama. Pada kenyataannya, pendidikan dan pembelajaran ilmu-ilmu agama tidak jauh berbeda dengan pendidikan dan pembelajaran ilmu-ilmu umum. Kebanyakan materi ilmu-ilmu agama hanya sebatas teori tanpa tindak lanjut berupa praktik ibadah yang sungguh-sungguh. Gambaran kehidupan beragama bangsa Indonesia secara satiris ditayangkan dalam sinetron SCTV yang berjudul Islam KTP. Begitulah potret sebenarnya bagaimana kita menjalankan agama Islam.
Madrasah Diniyah yang notabene bertujuan memberikan pendidikan dan pengamalan ajaran-ajaran agama Islam, kiranya perlu merevitalisasi diri agar dapat berperan secara signifikan untuk mengatasi krisis moral bangsa ini. Ada 3 hal yang perlu mendapat perhatian dari stakeholder madrasah diniyah dan segenap warga masyarakat agar peran yang dijalankan madin bisa terlaksana dengan sukses dan optimal.
Pertama, peran sentral pengasuh madin yang biasanya dipegang oleh kyai atau ustadz harus dikembalikan pada posisi awalnya. Selama ini banyak kyai atau ustadz yang tertarik dan ditarik-tarik ke dalam area politik sehingga banyak lembaga madin yang terabaikan dan terbengkalai. Ini bukan berarti pengasuh tidak boleh berpolitik. Aktifitas berpolitik sah-sah saja, tetapi dengan tujuan meningkatkan eksistensi madin dan dalam rangka menyejahterakan warga madin.
Kedua, revitalisasi kurikulum madin yang lebih mengedepankan pembahasan dan pemecahan problema keagamaan yang actual. Selama ini kurikulum yang ada masih mengacu kepada kajian teks secara apa adanya, tidak ada penekanan terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi siswa dan masyarakat umum dalam menghadapi era globalisasi dan informasi. Realitasnya, memang sudah ada beberapa madin yang mampu menangkap ‘tanda zaman’ dan mengantisipasinya dengan mumpuni. Namun masih banyak yang keteteran menghadapi tantangan zaman ini. Di sinilah perlunya forum yang berupa pokja (kelompok kerja) yang tidak hanya mengurusi masalah administrasi tetapi juga pengkajian kurikulum secara mendalam baik secara internal maupun eksternal.
Ketiga, penyadaran dan kesadaran-diri masyarakat tentang pentingnya peran madin menjadi menu wajib program sosialisasi yang harus dilakukan oleh tokoh-tokoh agama dan masyarakat. Langkah yang dilakukan oleh Gubernur Jatim, Soekarwo, yang menyatakan bahwa madin adalah pagar agama dan budaya yang wajib dilestarikan merupakan PR yang harus dilakukan oleh pimpinan di bawahnya. Juga bantuan pendanaan yang digagasnya harus menjadi program unggulan yang patut mendapat prioritas para bupati atau walikota. Yang lebih penting lagi adalah program-program itu berjalan secara berkesinambungan dan kontinyu, bukan program tebar pesona yang hanya berjalan sesaat.
Akhirnya, jika ketiga hal tersebut berjalan secara seimbang dan sinergis, kami berkeyakinan bahwa peran madin dalam menggerus dan mengikis krisis moral bangsa ini akan berjalan efektif dan mencapai hasil yang optimal, amin ya robbal ‘alamiiin…………
Oleh: Muslimin,SPd. *)
*) Penulis adalah staf pengajar SMP Islam Tikung dan Madin AL BIR Tikung Lamongan
0 Responses for “ PERANAN MADRASAH DINIYAH DI TENGAH KRISIS MORAL”
Leave a Reply
Recently Commented
Recent Entries
Info Persela
Berita Lamongan Jawa Timur Terkini