Diduga Selewengkan Dana Prona, 8 Kades Diperiksa Kejari Lamongan
Posted on Selasa, 08 April 2014 and filed under Hukum Kriminal , kades , korupsi , lamongan , mantup , prona . You can follow any responses to this entry through theRSS 2.0 . You can leave a response or trackback to this entry from your site
Kabarlamongan.com : Lamongan - Delapan Kepala Desa (kades) dan Delapan Kelompok Masyarakat (Pokmas) diperiksa Kejaksaan Negeri Lamongan, kemarin (7/4/2014). Mereka Diduga melakukan penyelewengan terhadap bantuan pengurusan sertifikat PRONA (Proyek Operasi Nasional Agraria)di wilayah Kecamatan Mantup. Diduga mereka terlibat melakukan pungutan liar (pungli) Rp 800 ribu kepada setiap penerima bantuan PRONA.
Ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan para kades dan pokmas, Kasi Pidsus Kejari Lamongan Joko Pranoto membenarkan. Menurut Joko, 8 desa penerima bantuan PRONA yang diselewengkan itu antara lain Desa Mantup, Sumber Kerep, Labuhanrejo, Rumpuk, Sumberdadi, Kedungsroko, Mojosari, dan Desa Sidomulyo.
Joko menjelaskan, bantuan PRONA ini dimulai pada Januari 2014. Dalam perjalanan waktu, penyidik mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa keberatan dengan penarikan biaya yang dinilai di atas standar BPN (Badan Pertanahan Nasional). "Kami sudah berkonsultasi dengan pihak BPN. Bahwa penarikan standar itu sebesar Rp 400 ribu. Kami perlu mendalami uang selebihnya itu dipakai apa," terangnya.
Usai pemeriksaan, Ismail, salah satu pokmas sekaligus perangkat Desa Sumberdadi mengatakan, pihaknya memang melakukan penarikan sebesar Rp 800 ribu terhadap masing-masing penerima bantuan PRONA. Hal ini atas kesepakatan rapat bersama antara camat dengan para kades dan pokmas. "Saya hanya melaksakan apa yang menjadi hasil rapat bersama," katanya.
Ismail memaparkan, sesuai dengan hasil rapat kala itu, uang Rp 800 ribu itu sebagian akan dialokasikan untuk biaya operasional sebesar Rp 425 ribu. Sementara sisanya Rp 375 ribu akan disetorkan ke pihak Kecamatan Mantup. Dia menyebut di Desa Sumberdadi sendiri ada 370 bidang tanah yang menerima bantuan PRONA. "Penarikan uang Rp 800 ribu itu dimulai bulan Februari. Itu pun baru sebagian yang membayar lunas," imbuhnya. (gus/hbo)
Update Informasi Kabupaten Lamongan Hanya di Kabarlamongan.com, Berita Lamongan Jawa Timur Terkini.
0 Responses for “ Diduga Selewengkan Dana Prona, 8 Kades Diperiksa Kejari Lamongan”
Leave a Reply
Recently Commented
Recent Entries
Info Persela
Berita Lamongan Jawa Timur Terkini