Mencemarkan Nama Baik, Kades Karangwedoro Terancam Dibui
Posted on Kamis, 10 April 2014 and filed under Headline News , Hukum Kriminal , kades , karangwedoro , lamongan , polres lamongan , turi . You can follow any responses to this entry through theRSS 2.0 . You can leave a response or trackback to this entry from your site
Kabarlamongan.com : Turi - Seorang pemimpin biasanya tegas dan mengayomi masyarakat. Akan tetapi hal berbeda terjadi, Kepala Desa (kades) Karangwedoro Kecamatan Turi Muhammad Ra'i (54) dilaporkan sekertaris desanya sendiri, Abdul Manaf (65) dengan tuduhan telah pencemaran nama baik.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan, kejadian tersebut bermula saat Abdul Manaf datang ke kantor desa tempat ia bekerja.
Sesampainya di kantor ia kaget ketika mendapat kabar dirinya sudah berhenti dari pekerjaannya sebagai sekdes.
Dan yang mengumumkan pemberhentian dirinya adalah Muhammad Ra'i yang tidak lain adalah kepala desanya sendiri. Bahkan kades langsung mengirim surat pemberitahuan pengundur dirinya.
"Padahal sebagai kades mestinya ia tahu dan mengerti kalau yang berhak memberhentikan sekdes itu bupati, bukan kades," ujar Abdul Manaf usai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lamongan, kemarin.
Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Umar Dami yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. "Kasusnya tengah ditangani Unit Reskrim," tandasnya. (hbo/ding)
Update terus informasi Kabupaten Lamongan hanya di Kabarlamongan.com, Berita Lamongan Terkini
4 Responses for “ Mencemarkan Nama Baik, Kades Karangwedoro Terancam Dibui”
Leave a Reply
Recently Commented
Recent Entries
Info Persela
Berita Lamongan Jawa Timur Terkini
dari sumber yang bisa dipercaya, SK Bupati tentang pemberhentian sekdes karangwedoro tersebut sudah lama terbit dan sudah disampaikan ke yang bersangkutan.
jadi?
Kalau memang SK Bupati untuk pemberhentian Sekdes sudah ada mari dibuktikan kebenarannya
dilihat dan ditunggu aja mas :)
semoga yang terbaik lah yang akan terbukti