Tak Jadi Ajak Nikah, Wanita Ini Laporkan Calon Suaminya

Posted on Minggu, 06 April 2014 and filed under , , . You can follow any responses to this entry through theRSS 2.0 . You can leave a response or trackback to this entry from your site

Kabarlamongan.com : Lamongan - Waspadalah terhadap calon suami, kali ini terjadi pada wanita asal Desa Sukosari, Mantup. Nasri (45)  terpaksa melaporkan calon suaminya, Fajar Krasno Wasito (37) warga Jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Jetis, Kecamatan Lamongan, ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) lantaran pria itu menipunya sebesar Rp 40 juta, Sabtu (05/04/2014).

Pelapor sebenarnya mengetahui jika laki – laki yang dicintainya itu masih berstatus suami orang lain. Namun karena, terlapor memberikan garansi sanggup menikahi setelah proses bercerai dengan istrinya, Nasri percaya seribu persen.

Bahkan, seperti pengakuan Nasri saat melaporkan kasus yang dialami ke SPKT, Fajar Krasno Wasito tetap pada pendiriannya untuk menikahnya. Janji manis terlapor menjadi penguat ikatan asmara diantara mereka.

“Janjinya mau menikahi saya setelah proses perceraian  dengan istrinya beres,”ungkap Nasri.

Hubungan pelapor dengan terlapor berjalan hingga hampir dua tahun. Selama menjalin hubungan itu, terlapor selalu meminjam uang kepada Nasri dengan alasan untuk mengurus proses perceraian agar segera dapat menikah dengan pelapor.

Karena cinta, Nasri selalu menuruti setiap terlapor meminjam uang kepadanya yang selalu ditransfer pelapor melalui ATM Bank BRI Cabang Mantup, totalnya mencapai Rp 40 juta.

Nasri-pun selalu menunggu hasil perceraian terlapor.

Tapi sampai perkara ini dilaporkan, Fajar tidak kunjung membuktikan untuk menikahi Nasri.

Setiap kali didesak kapan terlapor hendak menikahinya selalu mengelak. Dan cencerung sulit ditemui dengan berbagai alasan.

Merasa ditipu, Nasri akhirnya memberanikan diri melaporkan Fajar ke polisi dengan tudingan penipuan dan penggelapan.

Dalam kasus ini, Nasri membawa nama seorang TNI AD yang
dijadikan saksi.

“Uang saya itu dibawa Fajar totalnya Rp 40 juta. Katanya untuk berbagai urusan termasuk proses cerai agar bisa segera menikahi saya. Kenyataannya bohong,”tandas

Kasat Reskrim AKP Efendi Lubis dikonfirmasi Surya, Sabtu (05/04/2014) mengungkapkan, pihaknya segera memintai keterangan terlapor setelat pemeriksaan terhadap pelapor
tuntas.

“Sejauh mana kasusnya, apakah ini utang piutang atau memang ada unsur penipuan tergantung hasil pemeriksaan nanti,”kata Lubis. (sry/gus)

Update terus informasi seputar Kabupaten Lamongan Hanya di Kabarlamongan.com, Berita Kabupaten Lamongan Jawa Timur Terkini

0 Responses for “ Tak Jadi Ajak Nikah, Wanita Ini Laporkan Calon Suaminya”

Leave a Reply

http://setaprod.blogspot.com

Recently Commented

Recent Entries

Info Persela

setaprod.blogspot.com

Berita Lamongan Jawa Timur Terkini

Diberdayakan oleh Blogger.