Pilkades Dilarang Diselenggarakan Tahun 2014
Posted on Senin, 18 November 2013 and filed under Pemerintahan , pemilu 2014 , pilkades , Politik . You can follow any responses to this entry through theRSS 2.0 . You can leave a response or trackback to this entry from your site
Kabarlamongan.com : Lamongan - Penyelenggaraan pilkades yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2014 mendatang terpaksa harus mundur, seiring dengan turunnya surat dari Mendagri Gamawan Fauzi, yang melarang pesta demokrasi di tingkat desa tersebut karena bebarengan dengan pileg dan pilpres.
Larangan penyelenggaraan pilkades ini berlaku secara nasional, tak terkecuali Lamongan, yang pada tahun 2014 setidaknya ada 23 desa yang bakal menyelenggarakan pilkades, terpaksa harus mundur dan selanjutnya pilkades tersebut akan digelar setahun kemudian pada 2015.
Keputusan untuk menunda semua kegitan yang berkaitan dengan pemilihan tersebut, dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi Nomor 140/7635/PMD tertanggal 8 November 2013.
Dalam surat tersebut, Mendagri menginstruksi kepada kepala daerah diseluruh Indonesia, untuk menunda pelaksanaan pilkades pada tahun 2014 untuk ditunda.
Kepala Bagian Pemerintah Desa (Pemdes) Setda Lamongan Moh Nalikan saat dihubungi, membenarkan adanya surat dari Kemendagri tersebut, pihaknya saat ini telah mensosialisasikan surat ini ke desa-desa."Ya surat dari Kemendagri sudah saya terima, dan segera kami sosialisasikan," terangnya.
Di Lamongan lanjut Nalikan tahun 2014, desa yang akan menggelar pemilihan kepala desa berjumlah 14 desa, Dan pada akhir tahun ini ada 9 desa yang harus menggelar pilkades juga terpaksa harus mundur, lantaran hingga akhir pendaftaran tidak ada calon yang maju. "Jadi total pilkades di Lamongan yang harus diundur dan pelaksanaanya pada tahun 2015 berjumlah 23 desa," katanya .
Desa yang harus mundur pemilihan kadesnya itu adalah Desa Sidorejo/Deket, Sukodadi/Sukodadi, Pringgoboyo/Maduran, Kradenanrejo/Kedungpring, Durikedungrejo/Ngimbang, Tlemang/Ngimbang, Tebluru/Solokuro, Paciran/Paciran, Sidokumpul/Paciran, Sembung/Sukorame, Kuwurejo/Bluluk,
Gempolpading/Pucuk, Kelorarum/Tikung dan Weru Kec Paciran. (SP/Ding)
0 Responses for “ Pilkades Dilarang Diselenggarakan Tahun 2014”
Leave a Reply
Recently Commented
Recent Entries
Info Persela
Berita Lamongan Jawa Timur Terkini