Motor Supra X Amblas Digondol Maling
Posted on Jumat, 14 Maret 2014 and filed under Hukum Kriminal , maling , motor . You can follow any responses to this entry through theRSS 2.0 . You can leave a response or trackback to this entry from your site
Kabarlamongan.com : Lamongan - Muhammad Legiyono (45) warga jalan Panglima Sudirman RT 02 RW 04 Kelurahan Banjarmendalan Kecamatan Lamongan tak mengira sepeda motor yang diparkir di dalam warung tempat jualannya hilang dicuri orang, Kamis (13/3/2014).
Itu diketahui korban saat korban bangun sekitar pukul 06.00 WIB hendak memulai usahanya. Padahal semalam ia juga tidur dalam warung yang berlokasi di depan Stadion Surajaya. Seperti hari – hari biasanya, setiap malam ia tidur did lam warung ketika sudah tutup.
Sepeda motor Honda Supra X nopol S 5574 JR yang setiap hari dipakai sarana untuk belanja juga turut diparkir di dalam warung. Tapi karena warungnya tidak tertutup rapat dan hanya berupa tenda menjadi incaran pencuri.
Tidak ada satupun saksi yang mengetahui siapa pelakunya, korban hanya tahu pagi hari ketika akan memulai buka warungnya. Akibat kejadian ini korban rugi Rp 8 juta. Kejadian hilangnya sepeda motor Legiyono ini menambah panjang kasus pencurian sepeda motor di Lamongan.
Kasat Reskrim AKP Efendi Lubis berharap kepada siapapun pemilik kendaraan untuk memasang kunci ganda .”Kalau parker juga jangan sembarangan. Sementara warung di rest area depan stadion juga hanya dibangun dari tenda. Ini menjadi ancaman pencuri,”katanya. (surya/ding)
0 Responses for “ Motor Supra X Amblas Digondol Maling”
Leave a Reply
Recently Commented
Recent Entries
Info Persela
Berita Lamongan Jawa Timur Terkini