Modal BDL Naik Jadi 50 M
Posted on Rabu, 06 November 2013 and filed under bank daerah lamongan , Bupati Lamongan , dprd lamongan , Ekonomi , Pemerintahan . You can follow any responses to this entry through theRSS 2.0 . You can leave a response or trackback to this entry from your site
Kabarlamongan.com: Lamongan- Berbeda dengan lembaga swasta yang lebih fleksibel untuk menjalankan kegiatan korporasinya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus mengikuti sejumlah aturan. Sehingga meski kinerja Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Lamongan (PD BPR BDL) moncer dan melebihi target, agar tidak menyalahi aturan, maka harus merubah Perda lewat sebuah mekanisme rapat paripurna.
Rabu pagi (6/11), berlangsung Rapat Paripurna dengan agenda membahas dua Raperda inisiatif DPRD dan satu Raperda usulan eksekutif. Satu Raperda dari eksekutif tersebut terkait perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2001 tentang PD BPR BDL.
Dalam nota penjelasan yang dibacakan Bupati Lamongan, posisi jumlah modal BDL secara keseluruhan, yakni modal inti yang meliputi modal dasar, cadangan dan laba tahun berjalan serta modal pelengkap per Mei 2013 mencapai sebesar Rp 17.836.797.337, 41, tau mencapai 8, 42 persen dari jumlah asset.
“Berdasar ketentuan Bank Indonesia, dalam SE BI Nomor 30/3/UPPB, bahawa ketentuan modal minimal BPR adalah sebesar 8 persen. Sehingga berdasar ketentuan ini, modal dasar PD BPR BDL sudah melebihi sebesar 0,42 persen, “ urai dia.
Karena itulah, lanjut dia, maka diperlukan perubahan pada nilai modal dasar PD BPR BDL menjadi sebesar Rp 50 miliar. Penetapan modal dasar ini, realisasinya akan dikredit dalam bentuk modal disetor secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Penetapan angka Rp 50 miliar, seperti dijelaskan oleh Fadeli, karena melihat kinerja pertumbuhan asset pertahun PD BPR BDL yang rata-rata mencapai 10 hingga 20 persen. Seperti terlihat dari kinerja BDL selama empat tahun terakhir ini.
Sesuai Perda Nomor 9 tahun 2011 yang merupakan perubahan dari Perda Nomor 9 tahun 2009, modal dasar BDL adalah sebesar Rp 15 Miliar. Selama empat tahun, modal tersebut berhasil ditingkatkan menjadi Rp 17.836.797.337, 41 atau tumbuh 18,91 persen. Kinerja inilah yang mendasari Pemkab Lamongan menetapkan menaikkan modal dasar BDL menjadi Rp 50 miliar.
Sementara dua Raperda inisiatif DPRD adalah tentang tanggung jawab sosial perusahaan (TJSP) dan Raperda tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak Balita (KIBBLA). (Hms/KMD)
0 Responses for “ Modal BDL Naik Jadi 50 M”
Leave a Reply
Recently Commented
Recent Entries
Info Persela
Berita Lamongan Jawa Timur Terkini