Soal Penambahan Modal Bank Daerah Lamongan, Pendapat Fraksi DPRD Beda
Posted on Selasa, 12 November 2013 and filed under bank daerah lamongan , dprd lamongan , Pemerintahan . You can follow any responses to this entry through theRSS 2.0 . You can leave a response or trackback to this entry from your site
Kabarlamongan.com: Lamongan- Eksekutif telah mengajukan draft Raperda terkait perubahan keempat atas Perda Nomor 9 tahun 2001 tentang PD BPR Bank Daerah Lamongan (BDL) untuk menambah modal dasarnya dari yang sebelumnya Rp 17 miliar menjadi Rp 50 miliar. Terkait itu, Senin (11/11) fraksi-fraksi di DPRD Lamongan menyampaikan pemandangan umumnya.
Fraksi Patriot Pembangunan Nurani (FPPN) melalui juru bicaranya Nikmatin Fauziah mengatakan perlu adanya gambaran dulu atas kondisi eksternal maupun internal PD BPR BDL. Sebelum ada gambaran tersebut, FPPN cenderung untuk lebih mendukung investasi keuangan daerah pada sektor riil.
Kemudian Ning Darwati dari FPDIP menilai pengajuan tersebut saat ini kurang tepat. Dia beralasan, secara makro, masih banyak program prioritas di Lamongan yang harus diselesaikan. Juga kondisi non performance loan (NPL) PD BPR BDL yang berada di atas 5 persen menjadi alasan selanjutnya.
Selanjutnya FPKB meminta ada kajian lebih dalam lagi. “Karena selain dikhawatirkan akan membebani keuanbgan daerah, kelebihan 0,42 persen itu masih dalam batas aman, “ ujar juru bicaraq FPKB Mustain.
Sementara Nurul Kholiq, juru bicara FPAN, dapat memahami usulan penambahan modal dasar tersebut. Namun FPAN berharap agar penambahan modal terhadap PD BPR BDL diimbangi dengan peningkatan efektifitas kinerja pegawainya.
FPKNU malah menyambut antusias terhadap rencana penambahan modal dasar tersebut. Melalui juru bicaranya, Suhendri, FPKNU berharap penetapan modal dasar sebesar Rp 50 miliar itu akan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sedangkan oleh Kasnoto, juru bicara F Partai Golkar, disebutkan PD BPR BDL dari waktu ke waktu mendapat respons positif dari masyarakat sehingga menunjukkan perkembangan menggembirakan.
“PD BPR BDL sangat membutuhkan permodalan yang lebih kuat untuk mengakomodir resiko usaha yang dihadapi bank dalam menjalankan kegoatan operasionalnya. Sehingga FPartai Golkat dapat memahami usulan penambahan modal ini, “ ujar Kasnoto.
FPartai Demokrat juga memiliki pandangan serupa. Dengan mempertimbangkan perkembangan dan kemajuan yang ada untuk menunjang dinamika perekonomian Lamongan, Partai Demokrat menyetujui untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk proses penetapan Raperda ini.
“Namun kami menggarisbawahi, bahwa penetapan modal dasar Rp 5 miliar ini merupakan penetapan dalam bentuk angka finansial dan realisasi penambahannya akan dikrdit dalam bentuk modal disetor secara bertahap, “ urai juru bicara FPartai Demokrat Sudjono.
Seperti diketahui, dalam nota penjelasan yang dibacakan Bupati Lamongan, posisi jumlah modal BDL secara keseluruhan, yakni modal inti yang meliputi modal dasar, cadangan dan laba tahun berjalan serta modal pelengkap per Mei 2013 mencapai sebesar Rp 17.836.797.337, 41, atau mencapai 8, 42 persen dari jumlah asset.
Sementara berdasar ketentuan Bank Indonesia, dalam SE BI Nomor 30/3/UPPB, bahawa ketentuan modal minimal BPR adalah sebesar 8 persen. Sehingga berdasar ketentuan ini, modal dasar PD BPR BDL sudah melebihi sebesar 0,42 persen.
Karena itulah, maka diperlukan perubahan pada nilai modal dasar PD BPR BDL menjadi sebesar Rp 50 miliar. Penetapan modal dasar ini, realisasinya akan dikredit dalam bentuk modal disetor secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. (Hms/Ding)
0 Responses for “ Soal Penambahan Modal Bank Daerah Lamongan, Pendapat Fraksi DPRD Beda”
Leave a Reply
Recently Commented
Recent Entries
Info Persela
Berita Lamongan Jawa Timur Terkini