Kasus Perdin, Uang Harian SKPD Tak Diberikan DPRD

Posted on Senin, 14 April 2014 and filed under , , , . You can follow any responses to this entry through theRSS 2.0 . You can leave a response or trackback to this entry from your site

Kabarlamongan.com : Lamongan - Penyidik Kejari Lamongan tampaknya terus mendalami kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Lamongan tahun 2012. Kali ini Penyidik berhasil menemukan data baru lagi. Yakni uang harian saat kunjungan untuk semua SKPD sebesar Rp3,2 miliar tidak diberikan oleh delapan tersangka.

“Uang harian itu selama setahun tidak diberikan semua kepada pejabat yang dilibatkan dalam kunjungan. Jumlahnya ya banyak, ”tegas Kasi Intel Arfan Halim Minggu (13/04).

Temuan ini muncul setelah Kejari memintai keterangan kembali terhadap 90 saksi, termasuk diantaranya SKPD. Temuan ini semakin menambah modus dugaan korupsi dana perdin, diantaranya dengan mark up uang untuk penginapan sampai tiket pesawat dan beberapa kejanggalan lainnya.

Kasi Intel tidak menyebut secara rinci total uang harian untuk para pejabat SKPD yang dilibatkan dalam setiap kunjungannya.

”Pengakuan dari SKPD baru terungkap setelah Kejari memeriksa kembali terkait dengan adanya tambahan seorang tersangka, Akhmad Fatchur, mantan Ketua Komisi B.”

Sebelumnya mereka mengaku menerima, tapi begitu dimintai keterangan lagi baru mengaku kalau tidak pernah menerima uang saku saat diajak kunjungan,”ungkap Arfan Halim.

Secara administrasi yang tercatat di Sekwan memang ada LPJ seolah para pejabat SKPD itu telah meneriman uang harian. Padahal realitanya tidak pernah sama sekali. Ini merupakan bukti tambahan adanya dugaan korupsi di tubuh DPRD Lamongan.
Kejari sebelumnya menyeret delapan tersangka, Abdul Munir, mantan Sekwan, Rivianto, eks PPTK Setwan, Muniroh sang pemilik travel asal Gresik, Nipbianto Ketua Komisi B, Sulaiman mantan Ketua Komisi D, Soetardji Syafi’ie Ketua Komisi C dan Jimmy Ketua Komisi A dan mantan Ketua Komisi B, Akhmad Fatchur.

Persoalan audit sudah diserahkan sepenuhnya kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur di Surabaya. Namun sampai hari ini hasil audit itu belum juga turun. Perkara yang terbongkar sejak 2013 ini belum bisa diajukan ke persidangan lantaran ada kekurangan hasil audit BPK RI Perwakilan JawaTimur yang belum klir.

“Kita sudah sekitar lima kali eskpos ke BPK RI di Surabaya, tapi sampai sekarang belum juga ada hasil audit. Begitu hasil audit turun, maka perkaranya segera bisa diajukan ke persidangan Tipikor,”katanya.

Permintaan tambahan bukti dan saksi juga telah dilakukan penyidik dan hasilnya sudah diserahkan ke BPK. (sbp/gus)

Update terus informasi seputar Kota Lamongan hanya di Kabarlamongan.com, Portal Berita Lamongan Terkini

0 Responses for “ Kasus Perdin, Uang Harian SKPD Tak Diberikan DPRD”

Leave a Reply

http://setaprod.blogspot.com

Recently Commented

Recent Entries

Info Persela

setaprod.blogspot.com

Berita Lamongan Jawa Timur Terkini

Diberdayakan oleh Blogger.